Mukadimah
Berdirinya kembali Khilafah Rasyidah kedua yang telah dijanjikan sudah di depan mata. Realita secara riil saat ini umat telah berada di depan pintu khilafah mengulurkan tangan mereka dengan kekuatan untuk membukakan dan masuk dalam naungan kemuliaan, kekuatan, dan ketinggian. Para pejuang Khilafah dan mereka yang berjalan ke arah pintu kemuliaannya telah berhasil mengembalikan kepercayaan diri umat dan memberikan arahan yang benar dalam menapaki jalan dakwah. Ide-ide yang menghancurkan dan slogan-slogan palsu yang bersembunyi di balik Ideologi batil telah berhasil dibongkar kebobokrannya. Kini, rintangan terakhir adalah membongkar jati diri Demokrasi, HAM, dan kebebasan yang tengah didendangkan oleh para pengikut sistem kapitalis dari negara-negara Barat yang ditirukan berulang-ulang oleh putra-putra kaum muslimin di belakang mereka seperti burung beo. Namun, perkara ide-ide tercela itu telah terbongkar dan aibnya secara pemikiran serta tataran praktis di dalam kehidupan telah menjadi jelas kedustaannya.
Membangun & Menguatkan Soliditas Tim Dakwah di Depan Pintu Khilafah
Dakwah merupakan aktivitas sekaligus tugas utama para Nabi dan Rasul sehingga apabila seorang muslim melakukan aktivitas dakwah dengan cara mengikuti jejak langkah para Nabi dan Rasul dan meneladani mereka yakni mengemban dakwah sebagaimana yang telah mereka lakukan maka ia benar-benar telah melakukan aktivitas utama dan mulia. Karena dakwah berfungsi mengajak manusia pada keimanan kepada Allah SWT dengan lurus dan keterikatan terhadap syariat-Nya agar manusia terbebas dari belenggu syahwat dan kesesatan, maka aktivitas ini merupakan aktivitas yang sulit lagi banyak tantangannya. Berbagai kesulitan dan rintangan dalam dakwah tidaklah mungkin dapat dipikul kecuali oleh orang-orang mukmin yang memiliki keteguhan hati, sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan. Sehingga pantaslah jika Allah memberikan kedudukan istimewa bagi para pengemban dakwah.
Allah SWT berfirman:
”Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk umat manusia; kalian menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran serta beriman kepada Allah…” (TQS. Ali Imran 3: 110)
”Siapa yang lebih baik ucapannya dibandingkan dengan orang-orang yang menyeru manusia ke jalan Allah dan melalukan amal shalih serta senantiasa berkata: aku termasuk ke dalam golongan orang-orang muslim?” (TQS. Fushilat 41: 33)
Pada dasarnya, persoalan dan beban dakwah dikembalikan pada masing-masing individu setiap pengemban dakwah. Karena itu, kita melihat ada diantara yang ihsan dalam berdakwah; ada juga yang tidak bersentuhan dengan dakwah kecuali sangat sedikit (bersikap minimalis dalam berdakwah). Memang benar, jamaah dakwah berkewajiban untuk mempersiapkan para aktivisnya melakukan dakwah dan merealisasikan tujuan jamaah. Akan tetapi, masalah azam dalam dakwah serta pelaksanaan berbagai keputusan jamaah dan optimalisasinya sesungguhnya dikembalikan pada masing-masing individu mereka. Artinya seorang aktivis dakwah tidak bisa dipaksa oleh pihak lain, termasuk oleh jamaah dakwahnya sekalipun. Sebab, jamaah dakwah hanya berkewajiban untuk mengadopsi sejumlah pemikiran yang dipandang layak untuk dilaksanakan jamaah, membangun kepribadian pada anggotanya, membuat sejumlah aturan pelaksanaan dakwah, menciptakan suasana kondusif bagi para anggotanya untuk terikat dengan jamaah, mengaitkan berbagai pemikiran yang diadopsi dengan fakta-fakta yang terjadi, memotivasi para anggotanya, mendorong mereka melaksanakan taklif individual mapun kolektif yang dibebankan kepada mereka, menuntut mereka untuk menjadikan keimanan sebagai landasan bagi setiap amal mereka, serta mendorong mereka untuk senantiasa bertakwa kepada Allah.
Setiap individu pengemban dakwah, setelah mereka memahami hakikat keimanan dan konsekuensi dari ketakwaannya, wajib untuk menguatkan keimanannya, menunaikan hak-hak iman itu, memperbaiki (ihsan) hubungan dengan Allah, serta mengikatkan dirinya dengan aktivitas dakwah bersama jamaah sebagai orang yang merindukan keridloan Allah dan menegakkkan kalimat-Nya. Dengan demikian, sesungguhnya kadar interaksi mereka dengan dakwah bergantung pada masing-masing individunya, bukan brgantung pada jamaah dan tanggung jawab jamaah. Sebab, siapa sih yang akan mampu memaksa seorang aktivis dakwah untuk berdakwah bersama jamahnya, berinteraksi bersama pemikiran-pemikiran jamaahnya, giat dalam berdakwah, dan melakukan kontak-kontak dengan masyarakat jika dia sendiri tidak menghendakinya? Tidak ada. Ketika seorang anggota jamaah dakwah enggan untuk berdakwah atau bahkan keluar dari barisan jamaahnya, ia tak bisa dipaksa masuk kembali oleh siapapun, termasuk amir jamaah sekalipun.
Atas dasar itu, dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas gerak tim dakwah serta menjadikan masing-masing untuk selalu berada di barisan terdepan –bukan di tengah, apalagi di akhir- dalam dakwah, maka wajib bagi setiap anggota jamaah dakwah memahami hal-hal sebagai berikut:
Pertama, seorang pengemban dakwah wajib terikat dengan amal jamaah atas landasan iman. Artinya, ia melakukan dakwah dengan penuh kesadaran bahwa dakwah merupakan kewajiban dari Allah; dakwah diridloi oleh-Nya, akan memuliakan agamanya, akan mewujudkan tujuan dari penciptaan manusia –yakni penyembahan manusia kepada-Nya dan penyebaran hidayah kepada mereka. Harus selalu diingat bahwa penerimaan setiap amal yang dilakukan oleh seorang muslim adalah bahwa amal itu harus selalu dikaitkan dengan keimanan. Allah menyukai hamba-Nya yang menjalankan perintah-Nya atas dasar iman, yang berarti mengharuskan ihsan dalam amal. Sebab, ihsannya amal berkaitan dengankeridloan dan kemurkaan Allah, dengan surga dan neraka-Nya. Inilah yang menjadikan setiap pengemban dakwah berdakwah dengan penuh kesabaran dan semata-mata mengharapkan pahala dari Allah, bukan mengharapkan balasan dan ucapan terima kasih dari manusia. Inilah yang akan menjadikannya selalu melakukan ketaatan kepada-Nya, memiliki dorongan pribadi yang kuat, serta menjadikan Islam sebagai persoalan utamanya dan kejayaan islam sebagai tujuannya. Artinya, seorang aktivis dakwah harus hidup dengan dan demi Islam, serta menjadikan amal yang istimewa dan utama bagi dirinya adalah amal dakwah untuk mengemban Islam dan menyebarluaskannya ke tengah-tengah masyarakat.
Kedua, setiap pengemban dakwah harus ingat bahwa pemikiran-pemikiran yang diadopsi jamaah dalah bersifat praktis yang diperlukan masyarakat dalam kehidupan mereka, bahwa pemikiran-pemikiran tersebut wajib dipelajari secara mendalam, senantiasa dikaitkan dengan keimanan dan fakta-fakta yang ada. Inilah yang akan meningkatkan taraf berfikirnya. Sebab, upaya mengikatkan pemikiran dengan keimanan akan menjadikan setiap pengemban dakwah itu hidup/dinamis. Artunya, setiap pengemban dakwah wajib menghidupkan pemikiran yang dipelajarinya dalam jamaah, bukan sekedar dipahami saja. Sebab, pemikiran sesungguhnya tidak akan hudup kecuali dengan amal (bersifat praktis, bukan teoritis); sementara iman, ilmu, dan amal dakwah pasti akan mengantarkannya pada kondisi yang juga dialami oleh orang-orang sebelum mereka.
”(Dia) yang menjadikan kematian dan kehidupan dalam rangka Dia menguji kalian, siapa diantara kalian yang lebih baik amalnya” (TQS. Al-Mulk 67: 2).
Dalam ayat di atas, Allah tidak menyatakan aktsara ilman, karena banyaknya ilmu –tanpa amal- bukanlah sesuatu yang dituntut secara hakiki dari seorang muslim, tidak ada manfaatnya ilmu tanpa dibarengi dengan amal.
Seorang pengemban dakwah yang giat tidak dibedakan dengan yang tidak giat berdasarkan kadar kecerdasan akalnya atau banyaknya ilmunya. Kita sering menjumpai adanya pengemban dakwah yang cerdas dan banyak ilmu, tetapi futur di jalan dakwah. Sebaliknya banyak diantara mereka yang biasa-biasa saja dan ilmunya tidak banyak, tetapi semangat dakwahnya tinggi; azam dan niatnya kuat; senantiasa memikirkan dakwahnya dan menghidupkan pemikiran-pemikirannya dengan anggota badannya; giat dalam dakwah serta mengorbankan sebagian besar waktunya untuk dakwah semata-mata karena mengharap ridlo Allah dan tanggung jawabnya. Bukankah kita mengetahui bahwa Bilal dan Amar bin Yasir sebagai orang-orang yang kadar ilmu dan kecerdasannya biasa-biasa saja, tetapi memiliki semangat dakwah yang luar biasa?
Ketiga, setiap pengemban dakwah yang ada di dalamnya harus benar-benar menjaga jamaah ini, melaksanakan sluruh tuntutannya, memenuhi sumpahnya, dan terikat dengan berbagai ketetapan (kebijakan)-nya. Mereka harus menjaganya sebagaimana mereka menjaga diri mereka sendiri. Mereka harus melaksanakan apa saja yang diadopsi oleh jamaah tanpa pengurangan atau penambahan sedikitpun. Lebih dari itu, mereka wajib menyeru sekuat tenaga kaum muslim untuk berdakwah bersama jamaahnya. Mereka harus mengerahkan secara optimal pemikiran, semangat, dan waktunya serta apa yang dimilikinya untuk dakwah. Mereka tidak boleh bersikap minimalis. Mereka tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya di hadapan Allah untuk menyampaikan dakwah secara optimal. Sebab pada saat yang sama, kaum muslim yang didakwahi juga berhak mendapatkan penyampaian dakwah secara benar dan optimal.
Keempat, sesungguhnya pergulatan pemikiran adalah sesuatu hal yang telah disyariatkan dan salah satu thariqah dakwah yang pasti, tidak boleh diabaikan. Karena itu, para pengemban dakwah harus mengarahkan umat dalam rangka meraih kepemimpinan mereka dan menanamkan dalam benak masing-masing bahwa mereka mampu memimpin umat secara pemikiran sebelum tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah yang kedua. Karena itu pula, mereka harus terus melakukan banyak persiapan, memperbanyak para pendukung, dan mengembangkan opini umum.
Walhasil, agar setiap pengemban dakwah senantiasa berada dalam barisan terdepan dalam berdakwah bersama jamaah, ia mesti:
1. Terikat dengan aktivitas dakwah bersama jamaahnya dengan ikatan yang dilandasi keimanan.
2. Memahami bahwa pemikiran-pemikiran yang diadopsi jamaah adalah bersifat praktis, solutif, dan dinamis.
3. Memuji Allah atas kebersamaannya berdakwah bersama jamaah yang memiliki sejumlah karakteristik yang memang dituntut oleh syariah, yakni sebuah jamaah yang berdakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam dan meyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia melalui upaya penegakan Daulah Khilafah Islamiyah.
4. Melakukan perang pemikiran sebagai sebuah tuntutan pasti dan tetap sehingga Islam dapat megungguli semua agama/ideologi lain.
5. Menyadari sejak awal bahwa aktivitas dakwahnya bersama jamaah yang bercita-cita menegakkan Khilafah Islamiyah pasti akan menemui banyak rintangan. Sebab, ketika jamaah berkomitmen untuk hanya meneladani thariqah dakwah rasul berarti ia telah meletakkan dirinya pada jalan yang penuh dengan cobaan dan penderitaan. Satu contoh: pergolakan pemikiran (as-sira al-fikr), membongkar makar penjajah (kasyfu al-khuthath), dan perjuangan politik (kifahu as-siyasi) pasti akan mengantarkan jamaah serta para anggotanya pada sebuah tantangan yang sangat berat. Itulah ketentuan Allah, tidak ada pilihan lain.
6. Menjaga suasana keimanan dalam setiap amal jamaah. Sebab, berbagai rintangan, ancaman, dan penderitaan yang dialami individu dalam jamaah akan melahirkan keteguhan dan kesadaran bahwa ia memang akan mengalami semua itu sebagaimana dialami oleh orang-orang sebelumnya.
7. Menyadari bahwa sesungguhnya pola hidup Barat telah memaksa kaum muslim untuk lebih memperhatikan urusan-urusan duniawi (kesenangan jasadiyah) semata dibandingkan dengan memperhatikan dakwah dan perjuangan untuk melakukan perubahan. Karena itu, pengemban dakwah semestinya tidak terbuai pada urusan-urusan duniawi semata. Diantara pengaruh pemikiran barat adalah juga dorongan agar kaum muslim lebih banyak menikmati kesenangan duniawi. Ini tentu bertentangan dengan konsep zuhud dalam tuntunan syariah.
8. Setiap pengemban dakwah harus menyadari bahwa ia sedang melaksanakan kewajiban kolektif yang sangat besar, yang tidak mungkin bisa dipikul oleh seorang atau segelintir orang saja. Karena itu, ia tidak boleh menganggap kecil aktivitasnya, misalnya ia mengatakan, ”Apakah menyebarkan nasyrah berguna? Apakah kehadiran dalam halqah mampu menjadikan daulah tegak?, Apakah kontak-kontak sosial yang terarah dapat merealisasikan tujuan dakwah, yakni tegaknya Syariat? Apakah amal individu dapat mengubah keadaan?”. Penting disadari bahwa setiap aktivitas yang dilakukan jamaah adalah tidak boleh dilalaikan sedikitpun. Aktivitas jamaah ini seperti membangun rumah; ada arsitek, pelaksana lapangan, pekerja bangunan, dll. Setiap amal yang dilakukan masing-masing secara keseluruhan –bukan secara individual- akan mampu membangun bangunan.
9. Dakwah bersama jamaah ini sesungguhnya akan membuka pintuyang kuas bagi para anggotanyauntuk berkhidmat pada agamanya dalam batas-batas keutamaan yang paling tinggi. Tidak jarang seorang pengemban dakwah akan terdorong untuk menjadi seorang faqih dan mujtahid; seorang pemikir yang handal; seorang politikus yang diperhitungkan.
10. Setiap pengemban dakwah disamping wajib memahami seluruh hukum syariat yang terkait dengan dakwah, juga harus memahami sunnatullah bedakwah. Dengan begitu, ia akan mengopimalkan dakwahnya, memahami hikmah dakwah, memperbaiki gerak dakwah, dan mempertajam pemahamannya atas fakta-fakta yang terjadi di tengah-tengah umat.
Wallahu’alam bi showab.
Referensi:
- Khilafah Rasyidah Yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-Tantangannya
- Pengemban Dakwah, Kewajiban, dan Sifat-sifatnya
- Majalah Al-Waie, edisi April 2004
*Makalah ini disampaikan pada acara Halqah Syahriyah (11 Januari 2009).